Rabu, 01 Maret 2023

Bullying

Bullying adalah tindakan melakukan kekerasan dalam bentuk verbal maupun non-verbal. Secara tidak langsung bullying sudah sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari.

Zaman sekarang banyak kasus pembullyan yang terjadi. Tidak heran jika kita sendiri adalah korban bully-an tersebut. Bullying termasuk melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) karena bullying melanggar seseorang untuk mendapatkan kebebasan mereka sehingga mereka dapat menjadi tertekan dan merendahkan mental seseorang. Seperti kasus yang terjadi pada Februari 2022. 

Seperti halnya kasus yang pernah diberitakan di media sosial, dimana salah satu pelajar kelas X di sekolah swasta yang berada di Kabupaten Karanganyar, menjadi korban bullying yang dilakukan oleh 8 teman satu sekolahnya. Korban mengaku kasus pembullyan sudah dilakukan kurang lebih 1 tahun, sejak bulan Februari 2022 lalu. Namun, dari beberapa laporan sementara terungkap kasus pembullyan dilakukan lantaran masalah percintaan. Dari kasus ini bisa diketahui bahwa pergaulan yang bebas juga dapat menjadi faktor bullying yang terjadi pada seseorang.

Ego yang tertanam dalam diri masing-masing orang dapat membuat seseorang berpikir bahwa bullying adalah sesuatu hal yang sepele dan tidak masalah jika dilakukan. Karena itu, kita harus lebih berhati-hati dengan apa yang menjadi pilihan kita untuk dijadikan lingkungan hidup yang di tempati.

Berhentilah melakukan kekerasan terhadap orang lain sehingga tidak terjadi masalah di lingkungan sekitar. Karena itu, akan lebih baik jika kita peka terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi bullying.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bullying

Bullying adalah tindakan melakukan kekerasan dalam bentuk verbal maupun non-verbal. Secara tidak langsung bullying sudah sering terjadi da...